Sistem ekonomi pancasila merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut
dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi pancasila
tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme
ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan
keadilan
Sistem ekonomi pancasila dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan,
adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi
masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa: “ Dalam
Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal
sebagai berikut:
- Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
- Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).
Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
1. Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2. Komitmen pada upaya pemerataan.
3. Kebijakan ekonomi nasionalis
4. Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5. Pelaksanaan secara terdesentralisasi
Menurut Boediono (mantan Menkeu RI), Sistem Ekonomi Pancasila dicarikan oleh lima hal sebagai berikut :
- Koperasi adalah sokogru perekonomian nasional
- Manusia adalah “economic man” social and religions man”
- Ada kehendak sosial yang kuat kearah egalitarianisme dan kemerataan sosial.
- Prioritas utama kebijakan diletakan pada penyususnan perekonomian nasional yang tangguh.
- Pengandalan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi seperti yang dicerminkan dalam cita-cita koperasi.
Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila:
- Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
- Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
- Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
- Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Sumber:
- http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
- http://bedulur.wordpress.com/ekonomi-pancasila/