Nasionalisasi
adalah proses dimana sebuah negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan
swasta atau asing. Apabila sebuah perusahaan telah dinasionalisasi, maka
negaralah yang bertindak sebagai pembuat keputusan dan para pegawainya menjadi
pegawai negeri.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, hal inilah yang membuat daya tarik para pengusaha asing untuk membuka cabang usahanya di Indonesia dengan alasan pengembangan keunggulan kompetitif dengan mendapatkan lokasi yang menguntungkan. Lokasi negara Indonesia sangat menguntungkan karena memungkinkan akses yang lebih baik ke bahan mentah dan sumber daya alam. Biaya para pekerja yang murah pun menjadi alasan mengapa banyak ada begitu banyak perusahaan asing di Indonesia. Selain itu, sifat konsumerisme masyarakat Indonesia juga merupakan satu keuntungan bagi para pengusaha asing untuk meningkatkan pangsa pasarnya.
Di era globalisasi seperti sekarang ini bukan tidak mungkin ada banyak perusahaan asing yang berdiri di Indonesia. Kini tidak hanya satu atau dua perusahaan asing yang berdiri di Indonesia, melainkan ada puluhan perusahaan asing yang ikut memasarkan produknya dalam rangka memenuhi seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat Indonesia.
Banyaknya perusahaan asing di Indonesia tentu saja mempengaruhi tingkat produksi dan pangsa pasar para pengusaha dalam negeri. Perusahaan ini menjadi pesaing bagi perusahaan nasional. Hal ini patut diperhatikan oleh pemerintah dan pemerintah juga dirasa perlu mengambil tindakan untuk menasionalisasi beberapa perusahaan asing yang berdiri di Indonesia.
Salah satu dari banyak perusahaan asing yang sepatutnya dinasionalisasi adalah perusahan yang bergerak di bidang pengeboran minyak bumi dan gas. Meskipun perusahaan ini memberikan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia, namun kekayaan sumber daya alam kita yang menjadi taruhannya. Kekayaan sumber daya alam kita bisa saja habis hanya untuk kepentingan perusahaan tersebut dan masyarakat serta pemerintah Indonesia hanya mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit dari adanya perusahaan asing tersebut. Untuk itu, ada baiknya pemerintah melakukan proses nasionalisasi kepada perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam dan merugikan negara Indonesia. Selain itu, nasionalisasi perusahaan asing juga dapat meningkatkan kuota ekspor dan perekonomian Indonesia sehingga dapat membantu pemerintah untuk meberikan subsidi kepada perusahaan nasional. Hal ini tentu dapat membantu para produsen dalam negeri untuk lebih meningkatkan kualitas produknya untuk dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.
Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, hal inilah yang membuat daya tarik para pengusaha asing untuk membuka cabang usahanya di Indonesia dengan alasan pengembangan keunggulan kompetitif dengan mendapatkan lokasi yang menguntungkan. Lokasi negara Indonesia sangat menguntungkan karena memungkinkan akses yang lebih baik ke bahan mentah dan sumber daya alam. Biaya para pekerja yang murah pun menjadi alasan mengapa banyak ada begitu banyak perusahaan asing di Indonesia. Selain itu, sifat konsumerisme masyarakat Indonesia juga merupakan satu keuntungan bagi para pengusaha asing untuk meningkatkan pangsa pasarnya.
Di era globalisasi seperti sekarang ini bukan tidak mungkin ada banyak perusahaan asing yang berdiri di Indonesia. Kini tidak hanya satu atau dua perusahaan asing yang berdiri di Indonesia, melainkan ada puluhan perusahaan asing yang ikut memasarkan produknya dalam rangka memenuhi seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat Indonesia.
Banyaknya perusahaan asing di Indonesia tentu saja mempengaruhi tingkat produksi dan pangsa pasar para pengusaha dalam negeri. Perusahaan ini menjadi pesaing bagi perusahaan nasional. Hal ini patut diperhatikan oleh pemerintah dan pemerintah juga dirasa perlu mengambil tindakan untuk menasionalisasi beberapa perusahaan asing yang berdiri di Indonesia.
Salah satu dari banyak perusahaan asing yang sepatutnya dinasionalisasi adalah perusahan yang bergerak di bidang pengeboran minyak bumi dan gas. Meskipun perusahaan ini memberikan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia, namun kekayaan sumber daya alam kita yang menjadi taruhannya. Kekayaan sumber daya alam kita bisa saja habis hanya untuk kepentingan perusahaan tersebut dan masyarakat serta pemerintah Indonesia hanya mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit dari adanya perusahaan asing tersebut. Untuk itu, ada baiknya pemerintah melakukan proses nasionalisasi kepada perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam dan merugikan negara Indonesia. Selain itu, nasionalisasi perusahaan asing juga dapat meningkatkan kuota ekspor dan perekonomian Indonesia sehingga dapat membantu pemerintah untuk meberikan subsidi kepada perusahaan nasional. Hal ini tentu dapat membantu para produsen dalam negeri untuk lebih meningkatkan kualitas produknya untuk dipasarkan di dalam maupun di luar negeri.