PENGERTIAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Tanggung jawab sosial suatu perusahaan
atau Corporate Social Responsibility merupakan suatu komitmen usaha untuk
bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan
dan komunitas lokal. Selain itu, Corporation Social Responsibility juga
merupakan konsep bahwa organisasi dan perusahaan memiliki suatu tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
ASPEK
PENDORONG TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Klasifikasi
masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah
bisnis sebagai berikut:
1. Penerapan Manajemen Orientasi
Kemanusiaan
·
Adanya
partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen Partisipatif
·
Penurunan
absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja
yang menyenangkan dan baik.
·
Peningkatan
mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
·
Kepercayaan
konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya
dari perusahaan.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian
Lingkungan
Ekologi yang menitikberatkan pada
keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya banyak di pengaruhi oleh
proses produksi.
3. Penghematan Energi
Pengurasan secara besar-besaran energi
yang berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti
batubara, minyak, dan gas telah banyak terjadi. Kesadaran bahwa sumber daya tersebut tidak dapat
diperbaharui telah mendorong dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari
pengganti sumber daya tersebut.
4. Partisipasi Pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap
suksesnya pembangunan sangat diperlukan. Karena dengan adanya kesadaran
tersebut, akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara
ikut melibatkan penggunaan tenaga kerja yang ada.
5. Gaya Konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an di
negara barat yang berhasil memberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen
yang meliputi beragam aspek.
Tujuan dari gerakan konsumerisasi:
·
Memperoleh
perhatian dan tindakan nyata dari kalangna bisnis terhadap keluhan konsumen atas
praktek
bisnisnya.
·
Pelaksanaan
strategi advertensi/periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak menyesatkan
masyarakat.
·
Diselenggarakan
panel-panel diskusi antara wakil konsumen dengan produsen.
·
Pelayanan
purna jual yang lebih baik.
·
Berjalannya
proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen daripada
promosi semata.
ETIKA
BISNIS
Merupakan
penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari
dalam peruasahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis
disebut etika pergaulan bisnis.
Perusahaan
di tuntut untuk mengindahkan etika bisnis. Hal-hal pendorong dilaksanakannya
etika bisnis :
a) Dorongan dari pihak luar : lingkungan masyarakat.
b) Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri : sisi humanisme pebisnis yang
melibatkan rasa, karsa, dan karya yang ikut mendorong
diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.
BENTUK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Berikut
ini adalah uraian yang lebih mendetail mengenai bentuk tanggung jawab sosial
yang wajib dilakukan oleh sebuah perusahaan kepada masing-masing objek yang
terkait.
1.
Tanggung Jawab Sosial Kepada Konsumen
Dalam dunia perdagangan
dan industri, kepuasan konsumen merupakan tanggung jawab yang paling utama.
Kepuasaan konsumen ini dapat tercapai dengan cara:
· Memberikan
harga sesuai dengan kualitas barang yang dijual, atau dengan kata lain,
perusahaan berlaku jujur dan tidak melakukan penipuan dalam pemasaran produk.
· Produk
yang dijual merupakan produk yang sehat dan tidak mengancam kesehatan konsumen.
· Memberikan
garansi dan diskon yang sesuai pada produk yang dijual.
2.
Tanggung Jawab Sosial Kepada Karyawan
Karyawan merupakan salah
satu faktor penunjang terpenting dalam perusahaan. Agar perusahaan dapat berjalan
dengan baik, keharmonisan antara pihak perusahaan dengan karyawan haruslah
terjaga. Oleh karena itu, pihak perusahaan haruslah memperlakukan karyawan
dengan baik sesuai dengan hak mereka. Berikut ini adalah bentuk tanggung jawab
yang dapat dilakukan pihak perusahaan kepada karyawan:
·
Memberikan
gaji sesuai dengan jam kerja yang dihabiskan karyawan.
·
Memberikan
asuransi kesehatan beserta tunjangan kepada karyawan.
·
Memberikan
kenaikan gaji apabila terjadi laju inflasi di negara tempat perusahaan tersebut
berdiri.
3.
Tanggung Jawab Sosial Kepada Pemegang Saham
Pemegang saham juga
merupakan faktor penunjang yang penting dalam berdiri dan berjalannya suatu
perusahaan karena merekalah yang memberikan modal agar perusahaan tersebut
dapat terus beroperasi. Pemegang saham mendapat keuntungan melalui deviden yang
diterima pada saat pelaporan keuangan perusahaan di setiap tahunnya. Berikut
ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang dapat dilakukan perusahaan kepada
para pemegang saham:
·
Memberikan
laporan keuangan secara jujur dan transparan.
·
Tidak
menggelapkan laba perusahaan dan tidak mengurangi keuntungan para pemegang
saham.
4.
Tanggung Jawab Sosial Kepada Lingkungan
Selain kepada manusia
yang terlibat dalam berdiri dan berjalannya sebuah perusahaan, perusahaan juga
mempunyai tanggung jawab kepada lingkungan yang ada di sekitar perusahaan
tersebut. Tindakan perusahaan terhada lingkungan dapat dijadikan sebuah
parameter baik atau tidaknya sebuah perusahaan. Tanggung jawab sosial yang
dapat dilakukan perusahaan terhadap lingkungan adalah sebagai berikut:
· Membuang
limbah perusahaan dengan metode yang baik dan benar serta tidak mencemari
lingkungan sekitar.
· Melakukan
rehabilitasi yang secara tidak sengaja rusak akibat kegiatan perusahaan.
Semua
bentuk tanggung jawab tersebut harus dilakukan oleh sebuah perusahaan
apabila mereka ingin dikenal sebagai perusahaan yang tidak hanya mengejar
keuntungan pribadi, tapi juga dikenal sebagai perusahaan yang memberikan
manfaat bagi masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung
jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah:
·
Pelaksanaan Hubungan Industrialis
Pancasila (HIP).
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan
karyawannya dan di tuangkan dalam buku.
·
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penanganan limbah industri sebagai
bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
·
Penerapan
Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Penekanan pada faktor keselamatan
pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
TUJUAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
1. Agar perusahaan dapat mendasarkan
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan norma-norma moral dan etika.
2. Agar perusahaan meluncurkan produk
yang mampu memenuhi kebutuhan para penggunanya.
3. Agar perusahaan menyediakan informasi
dan melakukan promosi yang jujur dan faktual tentang produk yang dihasilkan.
4. Agar perusahaan memberikan informasi
mengenai komposisi, takaran manfaat, tanggal kadaluwarsa produk, kemungkinan
efek samping, cara penggunaan yang tepat, kuantitas, mutu, dan harga dalam
kemasan produknya untuk memungkin konsumen mengambil keputusan rasional dalam
mempergunakan suatu produk.
5. Agar perusahaan memperhatikan
keselamatan dan keamanan konsumen ketika menggunakan produk tersebut.
PENERAPAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Tanggung jawab sosial perusahaan
sering didefinisikan secara sempit sebagai akibat belum tersosialisasinya
standar baku bagi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan masih anggap
sebagai suatu kosmetik belaka untuk menaikkan pamor perusahaan atau menjaga
reputasi perusahaan di masyarakat. Oleh karenanya ada asumsi jika perusahaan
sudah memberikan sumbangan atau donasi kepada suatu institusi sosial berarti
sudah melakukan tanggung jawab sosial sebagai sebuah perusahaan.
Penerapan
dan isu tanggung jawab sosial perusahaan yang saat ini baru dilakukan
diantaranya adalah :
1. Pengaruh dari globalisasi dan
internasionalisasi yang memaksa perusahaan untuk dapat menerapkan fungsi
tanggung jawab sosial perusahaan. Bentuk globalisasi dan internasionalisasi ini
dapat berupa tekanan dari pihak ketiga (distributor, buyer, client, dan
shareholder) yang menjadi bagian atau mitra kerja dari perusahaan lokal. Mereka
dapat menetapkan suatu kondisi yang harus diikuti oleh perusahaan lokal dalam
memenuhi tanggung jawab sosialnya. Kondisinya ini biasanya dialami oleh perusahaan
yang berada di negara miskin dan berkembang dimana memiliki tingkat
ketergantungan yang tinggi kepada investor dari negara maju.
2. Ditinjau dari jenis perusahaan,
umumnya yang menjalankan fungsi tanggung jawab sosial adalah perusahaan yang
bergerak dalam usaha ekplorasi alam (tambang, minyak, hutan). Perusahan tambang
lebih mendapatkan perhatian dari masyarakat dibandingkan dengan perusahaan non
tambang (terutama LSM). Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melakukan
penyeimbangan sebagai dampak dari eksplorasi yang dilakukan seperti melakukan
reklamasi alam, reboisasi, mendukung pencinta alam, berpartisipasi dalam
pengolahan limpah dan sebagainya.
3. Bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yang biasanya dilakukan adalah pemberian fasilitas kepada para pekerja
atau buruh. tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para buruh didasarkan
sebagai suatu negosiasi
antara manajemen dengan para buruh.
4. Bentuk lainya dari tanggung jawab
sosial perusahaan sebatas pemberian sumbangan, hibah, bantuan untuk bencana alam
yang sifatnya momentum. Musibah, bencana, atau malapetaka yang terjadi dapat
dijadikan sebagai momentum bagi perusahaan yang membentuk citra dan reputasi
baik di mata masyarakat.
KRITIK
TERHADAP TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN
1. Perspektif tanggung jawab sosial
perusahaan sering dijadikan atribut bagi perusahan untuk memperoleh keuntungan
sebesar-besarnya dengan caranya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh
masyarakat, asosiasi, dan pemerintah. Seperti perusahaan tambang, perusahan
kayu, perusahaan pengelola hasil bumi, dan sejenisnya. Dampak yang ditimbulkan
perusahan tidak seimbang dengan usaha untuk merehabilitasi alam.
2. Untuk bisnis tertentu, tanggung jawab
sosial perusahaan dapat dijadikan perisai sebagai penetralisir dampak dari
bisnis yang dijalankan sekalipun bertentangan, misalkan perusahaan rokok
sebagai sponsor event olah raga. Sekalipun masyarakat mengetahui bahayanya
rokok di lain pihak masyarakat membutuhkan olahraga dan panitia
event memerlukan sponsor.
3. Ada kalanya tanggung jawab sosial
perusahaan dapat menjadi bumerang bagi perusahaan itu sendiri walaupun sudah
melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Misalkan yang terjadi pada perusahaan fast
food Mc Donald, pada awalnya tanggung jawab sosial perusahaan
disosialisasikan secara menyeluruh kepada
dunia mengenai keterlibatan Mc Donal dalam memperhatikan anak-anak, pendidikan
dan kehidupan sosial di masyarakat. Tetapi Mc Donald justru menuai demo dari para
pencinta binatang karena dianggap pembunuh ayam yang kejam, iklan yang
menyesatkan, dan praktek bisnis yang tidak sehat.
4. Bagi perusahaan investor dari negara maju, adanya regulasi
mengenai tanggung jawab sosial perusahaan yang ketat dapat menjadi alternative
untuk berpindah ke negara yang memiliki regulasi tanggung jawab sosialnya lebih
longgar. Dilema ini yang dihadapi oleh negara miskin dan berkembang, jika
terlalu ketat maka otomatis investor akan mengurungkan niatnya berinvestasi
tetapi sebaliknya jika terlalu longgar akan merugikan rakyat dan lingkungan
alam.
Perusahaan
yang berhasil dalam penerapan tanggung jawab sosial jumlahnya relatif sedikit
karena mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder harus diuji melalui
waktu. Komitmen dan konsistensi yang dilakukan oleh perusahaan dalam
menjalankan tanggung jawab sosial akan terlihat hasilnya secara bertahap bukan
secara instan. Best practice perusahaan yang berhasil adalah The Body
Shop, justru karena berfokus kepada kepentingan public, kekerasan dalam
keluarga, kesehatan ibu dan anak, bencana alam, dan kegiatan sosial lainnya,
perusahan ini sukses merebut perhatian dari para pelangganannya.
IDEALIS
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN
Untuk
mendapatkan format ideal tanggung jawab sosial perusahaan, beberapa hal yang
harus dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Perusahan harus melakukan gap analisis
antara apa yang ideal harus dilakukan dengan apa yang telah dilakukan (existing)
saat ini. Hasil dari gap analisis ini dapat menjadi acuan bagi perusahaan untuk
mendapatkan solusi yang benar-benar dibutuhkan sehingga kehadiran perusahaan
tersebut memberikan dampak positif bagi stakeholder.
2. Konsistensi dalam menjalankan komitmen harus menjadi bagian
dan gaya hidup dari semua level manajemen perusahaan. Oleh karenanya tanggung
jawab sosial perusahaan harus menjadi bagian dalam strategic plan perusahaan
mulai di mulai dari penentuan visi, misi, strategi, core belief, core value,
program, penyusunan anggaran sampai kepada evaluasi. Tujuan dengan adanya strategic
plan ini adalah untuk menjaga kesinambungan perusahaan di masa yang akan
datang. Di dalam strategic plan faktor tanggung jawab sosial harus
menjadi bagian dari road map perusahaan dalam rangka mencapai good
corporate governance (GCG). Untuk mengevalusi penerapan strategic plan
ini diperlukan tool yang dapat menjadi dashboard perusahaan di dalam
menilai kinerja yang dihasilkan. Tool yang digunakan dapat berupa metode
balanced scorecard atau hanya penerapan key performance indicator disetiap
objektif yang ingin dicapai
3. Sudah saatnya tanggung jawab sosial
perusahaan dikelola oleh suatu divisi tersendiri secara professional sehingga
pertanggungajawaban terhadap manajemen dan stakeholder dapat transparan
dan terukur kinerjanya. Divisi ini diberikan otoritas untuk dapat memutuskan
secara cepat dan tuntas semua perkara (isu) yang berhubungan dengan para stakeholder.
Divisi ini harus dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah
sebagai regulator, lembaga swadaya masyarakat, asosiasi yang berhubungan, dan
masyarakat sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir semua
kepentingan. Dalam prakteknya staff dari divisi ini dapat diisi oleh personal
dari berbagai perwakilan yang ada di stakeholder.
4. Idealnya, pemerintah juga harus
memiliki department yang berfokus untuk menagani regulasi tanggung jawab sosial
perusahaan sehingga dapat menjadi mediator dan fasilitator bagi semua pihak
yang berkepentingan. Fungsi lainnya dari department ini adalah sebagai auditor
yang memberikan rangking dalam periode tertentu bagi semua perusahaan sesuai
dengan bidang dan kelasnya, dengan adanya ranking ini memicu perusahaan untuk
serius menangani masalah tanggung jawab sosial perusahaan. Departemen ini harus
juga melibatkan institusi pendidikan dan akademisi untuk menjaga transparansi
dalam proses audit.
5. Pada era teknologi saat ini, peranan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sudah menjadi keharusan bukan lagi
sebagai pendukung perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dapat memanfaatkan
TIK semaksimal mungkin untuk menciptakan proses yang efisien, efektif,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan dengan menggunakan software,
internet, portal, dan teleconference sebagai alat
komunikasi dengan stakeholder yang terintegrasi dengan proses bisnis
yang ada dalam perusahaan.
6. Sudah saatnya setiap perusahaan
memberikan perhatian yang serius kepada masalah tanggung jawab sosial, karena
terbukti tanggung jawab sosial perusahaan memiliki peranan yang signifikan
dalam keberhasilan perusahaan di masa yang akan datang. Disamping itu, tanggung
jawab sosial perusahaan dapat menyeimbangkan perusahaan dalam mencapai tujuan
komersil dan tujuan non komersial.
SUMBER:
·
Buggzilla.wordpress.com/2012/10/14/tanggung-jawab-sosial-perusahaan
·
http://kelompok003.wordpress.com/2012/10/16/menjalankan-tanggung-jawab-sosial-terhadap-konsumen-dan-lingkunganya-dalam-sebuah-wirausahaperusahaan-besarkecil/
·
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2010/01/25/implementasi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan-di-indonesia/
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan