Produk Nasional Bruto (PNB) atau yang dalam
bahasa inggris Gross National Product (GNP)
adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihitung dalam pendapatan
nasional hanya barang- barang dan jasa-jasa yang diproduksi atau dihasilkan
oleh faktor-faktor produksi yang dihasilkan warga negara sendiri baik yang
berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri selama suatu periode
(biasanya satu tahun).
Berdasarkan pengertian PNB tersebut, ada tiga
hal penting yang perlu diketahui oleh yaitu:
- Produksi Nasional Bruto hanya mencangkup barang-barang akhir (final good) dan atau nilai tambah (value added). Adapun barang antara dan barang setengah jadi (intermediate semifinished goods) tidak dimasukan dalam komponen PNB. Hal ini karena untuk menghindari terjadinya perhitungan ganda terhadap suatu produk.
- PNB hanya menghitung atau memasukkan nilai dari barang-barang yang merupakan hasil produksi pada tahun berjalan (dalam suatu periode dilakukannya perhitungan).
- Barang dan jasa atau PNB yang dihasilkan tersebut dinilai menurut harga pasar yang berlaku.
|
Dengan demikian, GNP dapat dirumuskan sebagai
berikut :
* Produk Neto terhadap Luar negeri merupakan
selisih dari pendapatan atas hasil produksi warga negara Indonesia (WNI) yang
bekerja di luar negeri dengan pendapatan atas hasil produksi warga negara asing
(WNA) yang bekerja di Indonesia.Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:
1. PNB
adalah ukuran moneter
PNB
tidak memperhitungkan perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya
perubahan harga-harga umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat
dibandingkan dengan PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi
disamping menyangkut perubahan jumlah output juga harganya sehingga nilai uang
yang digunakan tidak sama besarnya.
2. PNB
hanya memperhitungkan barang-barang dan jasa akhir saja
Barang
dan jasa akhir adalah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu
tidak lagi beredar dipasar untuk diperjual belikan. Barang yang dibeli oleh
rumah tangga inividu maupun rumah tangga perusahaan tetapi tidak langsung
digunakan sendiri. Untuk menghindari
sesuatu produk dihitung lebih dari satu kali (double counting), dalam
perhitungan PNB dipakai cara perhitungan lain yang dikenal dengan nama Cara
Nilai Tambah.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan pada PNB oleh rumah tangga perusahaan dan terdiri dari penerimaan rumah tangga perusahaan itu dari penjualan barang dan jasanya dikurangi dengan pengeluaran rumah tangga perusahaan tersebut untuk membeli barang dan jasa perusahaan lain (barang antra). Dengan demikian jelaslah bahwa PNB dapat juga dinyatakan sebagai keseluruhan nilai tambah rumah tangga perusahaan yang beroperasi dalam masyarakat selama kurun waktu tertentu, biasanya dalam satu tahun.
SUMBER:
http://meriherliyani.blogspot.com/2013/06/gross-national-product-produk-nasional.html
http://rahmayantiblog.blogspot.com/2013/05/pengertian-dan-konsep-konsep-pendapatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar