Rabu, 07 Mei 2014

DISPOSSIBLE INCOME

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

PSP = PI – Pajak Langsung


Keterangan:
  • PI (Personal Income): Jumlah seluruh penerimaaan yang diterima masyarakat setelah dikurangi laba ditahan iuran asuransi, iuran jumlah social, pajak perseorangan ditambah dengan transfer payment.
  • Pajak Langsung: Pajak yang ditanggung oleh masing-masing wajib pajak dimana tidak dapat digantikan oleh wajib pajak lain serta dipungut secara berkala
     
 SUMBER:
http://sabrinadea11.blogspot.com/2014/05/tugas-26-psp-pendapatan-siap-pakai.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar